Senin, 24 Januari 2011

Korban Banjir Bandang Tagih Janji Gubernur

* Bantuan Rp 20 Juta untuk Rumah
Sun, Jan 9th 2011, 09:29

LANGSA - Sebanyak 551 KK korban banjir bandang di enam desa dalam Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, terus menuntut realisasi dari janji Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang pernah diucapkannya di hadapan para korban banjir pada 19 November 2007 di Pendapa Bupati Aceh Timur di Langsa. Ketika itu, Irwandi berjanji akan memberikan tambahan Rp 20 juta per KK untuk merampungkan pembangunan rumah mereka setelah hanyut disapu banjir.

Tokoh masyarakat Simpang Jernih, Aman Genap yang didampingi sejumlah perwakilan korban, kepada Serambi, Sabtu (8/1) di Langsa, mengatakan, hingga empat tahun musibah itu berlalu, nasib korban banjir bandang tak juga berubah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan kembali rumah mereka, tapi belum juga membuahkan hasil.

Hingga kini setidaknya 551 rumah dari enam desa yang didiami etnis Gayo, masing-masing Desa Simpang Jernih, Batu Sumbang, Pantai Kera, Meulidi, Tampur Palu, Tampur Bor, belum terbangun rumahnya.

Seperti dikutip dari Ekposnews.com edisi 7 Januari 2010, banjir bandang yang terjadi pada 23 Desember 2006 itu telah mengakibatkan kerusakan parah dan menimbulkan 28 korban jiwa. Tercatat 2.303 rumah hanyut, 8.747 rusak berat dan 14.950 unit rusak ringan, di samping sarana sosial berupa rumah ibadah sebanyak 60 unit, sekolah 164 unit, jembatan rusak 1.348 meter serta jalan provinsi/kabupaten sepanjang 49 kilometer.

Dalam bencana itu juga dilaporkan sebanyak 1.466 sapi mati atau hilang, 15.749 hektare lahan pertanian rakyat rusak, seluas 1.940 hektare palawija mati, serta 6.000 kambing milik masyarakat hilang ditelan banjir bandang.

Aman Genap yang sekaligus Ketua Forum Genap Mufakat, menjelaskan, awalnya setiap KK korban banjir bandang mendapat bantuan Rp 15 juta dari Depsos RI untuk pembangunan rumah. Namun, karena jumlah tersebut dinilai tidak cukup untuk membangun sebuah rumah sederhana, maka warga pun menolak bantuan sejumlah tersebut.

Kemudian, Gubernur Irwandi meyakinkan warga untuk menerima dana tersebut dengan berjanji akan mengucurkan kembali dana tambahan Rp 20 juta. “Saat di Pendapa Bupati (tanggal 19 November 2007, --red), Gubernur mengatakan akan memberikan dana tambahan Rp 20 juta kepada setiap korban, sehingga kami masih terus berharap,” kata Aman Genap.

Aman Genap juga mengatakan, hingga saat ini masih ada warga yang mengungsi di rumah-rumah tetangga. Ada juga beberapa orang yang mampu merampungkan sudah menempati rumahnya. Sementara yang rata-rata rumahnya baru sebatas atap itu mencapai 500 unit. “Warga kami sangat menderita karena hal ini. Jadi tuntutan kami ke Gubernur rasanya juga tidak berlebihan,” papar Aman Genap.

Para korban banjir juga mengungkapkan, pihaknya merasa dipermainkan oleh kalangan pemerintah. Di satu sisi ada informasi bahwa pembangunan rumah korban banjir bandang di Simpang Jernih sudah turun dalam DIPA Provinsi Aceh pada akhir Desember 2010. “Orang Komisi C DPRK Aceh Timur mengatakan DIPA sudah turun. Tapi, Bupati bilang tidak ada,” kata Aman Genap yang mengaku bingung atas informasi demikian.

Tak ada DIPA
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah yang dihubungi per telepon sore kemarin terkait persoalan warga Simpang Jernih itu mengatakan, dana pembangunan perumahan korban banjir bandang Simpang Jernih memang sudah tidak ada lagi.

Untuk itu, Bupati meluruskan informasi bahwa DIPA tersebut memang tidak ada. Namun, pihaknya juga mengaku tidak akan tinggal diam untuk mengupayakan pemenuhan hak-hak korban banjir bandang.

Bupati menambahkan, Dinas PU Aceh Timur juga sudah menurunkan tim sekitar sebulan lalu. Tim ini, kata Muslim, turun untuk mensurvei kembali bantuan yang masih dianggap terbengkalai. “Meski belum ada plot dana untuk itu, kita akan tetap mengupayakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah di masa mendatang,” kata Muslim.(yuh)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar