Selasa, 04 Januari 2011

Qanun Dinas Pengairan harus dirancang

Monday, 27 December 2010 12:03

IDI RAYEUK - Guna mendongkrak pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya petani sawah di Kabupaten Aceh Timur, legislatif mendesak eksekutif segera membuat rancangan peraturan (qanun) keberadaan Dinas Pengairan.

“Aceh Timur adalah daerah nomor dua luas lahan pertanian terluas di Aceh setelah Aceh Utara. Jadi keberadaan Dinas Pengairan sangat diperlukan,” ujar ketua Komisi C DPRK Aceh Timur, Abdul Hamid, siang ini.

Menurutnya, selama ini wilayah Aceh Timur, tercatat salah satu daerah penghasil gabah tergabah terbesar. Hal tersebut tidak terlepas dari luas areal persawahan yang cukup luas di Aceh Timur, lebih-lebih pasca difungsikannya lahan sawah tidur disejumlah kecamatan oleh Dinas Pertanian setempat sejak tahun 2009 lalu.

“Luas sawah sangat hebat di Aceh Timur, tapi petani sawah disana mayoritas bercocok tanam setahun sekali, dikarena ketiadaan aliran irigasi. Jika saluran itu tersedia, maka sangat potensi petani akan turun sawah setahun dua kali,” terang Abdul.

Abdul mengatakan, selaku dewan pihaknya telah berulangkali menyampaikan hal tersebut secara tertulis ke pihak eksekutif, namun hingga kini panitia legislatif (panleg) belum menerima rancangan qanun (raqan) Dinas Pengairan.

“Jika eksekutif memberikan Raqan itu ke kita, maka selaku wakil rakyat di parlemen segera kita sahkan, sehingga petani tidak terus-terusan mengamalami gagal panen akibat kesulitan air di sawah,” jelasnya.

Menanggapi desakan tersebut, LSM Komunitas Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) mendukungnya. Lembaga peduli pertanian itu meminta, Bupati Aceh Timur, bersama tim perancang qanun segera membuat Raqan Dinas Pengairan, karena keberadaannya sangat dibutuhkan petani di pantai timur Aceh, itu.

“Kita minta Bupati tahun ini sudah merancang dan menyerahkan Raqan itu ke dewan, sehingga tahun depan Dinas Pengairan sudah termasuk salah satu SKPD di Aceh Timur,” ujar Ketua LSM KANA, Muzakkir.

Muzakkir menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir petani sawah kerap dilanda gagal panen. Hal tersebut dikarenakan kesulitan air, lebih-lebih petani sawah tadah hujan. “lebih 80 persen areal persawahan Aceh Timur, adalah sawah tadah hujan. Padahal sumber irigasi sangat besar, seperi Sungai Arakundo dan Sungai Peureulak, tapi kenapa tidak diberdayakan,” katanya.

Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah, mengakui pihaknya tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan rakyat. Namun, pihaknya akan menyesuaikan secara bentuk program sesuai dengan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBK). “Kita tetap tampung dan akan rancang itu, tapi sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Sumber : Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar