Jumat, 08 April 2011

Warga Peunaron Mengungsi ke Rumah Anggota Dewan

Kasus Sengketa Lahan Memanas
Mon, Feb 28th 2011, 10:15

LANGSA – Kasus sengketa lahan seluas 220 hektare antara warga Desa Peunaron Baro, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur dengan PT Putri Hijau dilaporkan memanas. Seorang oknum polisi dilaporkan sempat membogem seorang warga bernama Erwin. Sebanyak 10 warga lainnya harus mengungsi ke rumah seorang anggota dewan di Langsa karena takut dengan ancaman penculikan yang sempat diucapkan oleh seorang staf perusahaan.

Menurut informasi, sengketa lahan itu bermula tahun 2003 saat seratusan warga Peunaron membuka lahan pertanian di hutan Peunaron Baro, sekitar areal HGU PT Putri Hijau. Beberapa tahun kemudian PT Putri Hijau mengklaim areal pertanian warga yang telah ditanami karet dan coklat masuk dalam kawasan HGU mereka. Warga membantah klaim tersebut sehingga pada 2009, pemerintah dan DPRK Aceh Timur menengahi masalah tersebut sehingga melahirkan sejumlah kesepakatan. Namun, karena masalah tersebut belum memiliki kepastian hukum tetap, sengketa kembali meruncing.

Sabtu (26/2), sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga Peunaron Baro, Erwin diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas pengamanan PT Putri Hijau dari Polres Aceh Timur. Erwin mengalami luka dan memar-memar di sejumlah bagian tubuhnya dan harus mendapat penanganan medis.

Menurut keterangan, pemukulan itu terjadi di rumah korban. Petugas pengamanan tersebut datang bersama seorang staf PT Putri Hijau, Nurdin. Setelah dipukuli, seorang staf PT Putri Hijau, Nurdin yang awalnya berada di luar gubuk milik Erwin masuk ke dalam. Saat itu, karyawan perusahaan ini mengambil foto Erwin bersama tiga rekannya dengan cara disuruh berbaris. “Sebelum pergi, mereka mengancam jika lahan itu terus digarap, maka mereka akan diculik,” kata Erwin.

Mengungsi
Dampak dari adanya ancaman culik itu, sebanyak 10 warga Peunaron Baro meminta perlindungan ke anggota DPRK Aceh Timur, Muslim A Gani, bahkan ke-10 warga tersebut bermalam di rumah Muslim di Langsa. “Kita sesalkan aksi pemukulan yang dilakukan aparat keamanan yang harusnya memberikan perlindungan. Kita juga sayangkan ada ancaman penculikan yang menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat,” kata Muslim A Gani didampingi T Zakaria, kepada Serambi saat mendampingi warga Peunaron yang mencari perlindungan. “Kita minta aparat berwajib mengusut tuntas kasus pemukulan warga Peunaron tersebut,” timpal Zakaria, anggota Fraksi Partai Demokrat.

Tak ada masalah
Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman melalui Kapolsek Peunaron, AKP Muharizal yang dihubungi melalui telepon, Minggu (27/2) mengatakan, sebenarnya tidak ada permasalahan urgen terkait sengketa lahan PT Putri Hijau di Peunaron.

Menurut AKP Muharizal, kasus tersebut terjadi karena adanya sejumlah warga dari luar Peunaron yang datang untuk menggarap lahan tersebut. Kapolsek juga menambahkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga Peunaron dan perusahaan agar tidak mengizinkan warga luar Peunaron menggarap lahan itu. “Nanti akan saya jelaskan lagi, sekarang lagi ada kegiatan,” kata Kapolsek Peunaron, mengakhiri pembicaraan.(yuh/c42)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar