Rabu, 08 Juni 2011

Diindikasi Berada di Areal Hutan Lindung, Warga Relokasi Minta Status Desa Diperjelas

Mon, Apr 11th 2011, 16:15

LANGSA – Warga Desa Meulidi, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, meminta kepada pemerintah untuk memperjelas status desa relokasi pascabanjir bandang 2006 yang diindikasikan masuk dalam arel hutan lindung. Pasalnya, warga telah pindah dari desa mereka sebelumnya yang telah mengalami kehancuran akibat diterjang air bah yang menghancurkan semua rumah dan fasilitas publik, termasuk tiga korban jiwa.
Permintaan itu disampaikan Kepala Desa Meulidi, Zulkarnaini, kepada Serambinews.com, Senin (11/4/2011), terkait adanya informasi yang diterima warga bahwa desa relokasi yang sekarang dihuni sekitar 174 KK dibuka setelah musibah bencana banjir 2006 itu masuk dalam areal hutan lindung.
Di kawasan desa yang tersembunyi diantara Gunung Pantak Lesung dan Gunung Bujang Selamat, berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung dan pegunungan yang membentang hingga ke Lokop. Warga juga sudah mulai menggarap sejumlah lahan untuk djadikan areal perkebunan. Bahkan, pihak otoritas desa juga sudah mencetak sawah baru untuk kelangsungan kehidupan masyarakatnya.
Menurut Keuchik Zulkarnaini, pihaknya sangat berharap ada penjelasan detil dan bagaimana upaya yang harus dilakukan warga desa—jika memang desa mereka masuk dalam areal hutan lindung.
Kepala Dinas Kehutanan Aceh Timur, Saifuddin MP, yang dikonfirmasi terkait kekhawatiran warga mengatakan, pihaknya belum mengetahui benar atau tidak titik koordinat desa tersebut masuk dalam areal hutan lindung. Karena untuk memastikan itu, menurut Saifuddin, pihaknya harus melihat koordinat dengan menggunakan tehnologi yang ada.(yusmadi yusuf)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar