Senin, 15 Agustus 2011

70 Persen Wilayah Aceh Timur Masuk KEL

Sabtu, 6 Agustus 2011 09:24 WIB

LANGSA - Sekitar 70 persen wilayah Aceh Timur dinyatakan masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kondisi tersebut telah menyebabkan kegiatan revitalisasi perkebunan rakyat melalui program peumakmue gampong di Aceh terancam gagal direalisasikan di kabupate tersebut. “Idealnya KEL hanya berkisar sekitar 35 persen, selebihnya yakni 65 persen bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi KEL itu masih ada Areal Penggunaan Lain (APL) yang tidak merambah kawasan hutan,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Timur, Ir Saifuddin MP kepada Serambi, Jumat (5/8).

Ia juga menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan penambahan kawasan penggunaan lain dan sedikit mengurangi kawasan KEL dalam revisi RTRW Provinsi Aceh. “Kita mengusulkan sekitar 65 persen bisa kita fungsikan untuk pengembangan ekonomi warga desa,” kata Saifuddin MP.

Terancam gagal
Sementara itu, informasi yang dihimpun Serambi, revitalisasi perkebunan rakyat melalui program peumakmue gampong melalui pendanaan dari pihak PTPN-I bakal terancam gagal dilaksanakan di tiga kabupaten yakni Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang. Pasalnya, sebagian lokasi lahan rakyat yang akan dibangun pada tahun 2011 ini masuk dalam KEL. Total luas lokasi yang dicanangkan seluas 5.750 hekatre mengerucut menjadi 4.060 hektare.

Sehingga lokasi yang masuk KEL sekitar 1.690 hektare. Yang paling mencengangkan adalah, Aceh Timur yang hanya mencanangkan sekitar 5.00 hektare di Peunaron, hanya bersisa 184 hektare. Karena 316 hektare masuk dalam KEL. Sehingga, program tersebut diprediksi bakal terancam gagal di Aceh Timur. Kadishutbun Aceh Timur, Ir Saifuddin MP menegaskan, jika memang kawasan yang dicanangkan itu masuk dalam KEL, maka semua program untuk masyarakat desa di pedalaman akan gagal. “Kita berharap ada kompensasi yang diberikan BPKEL. Karena selain pembangunan untuk rakyat, lokasi yang masuk ke KEL juga masih dalam status APL,” kata Saifuddin.(yuh)

Sumber Aceh.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar