Senin, 08 Agustus 2011

'Illegal logging' Kian Mengganas

MONDAY, 11 JULY 2011 17:30

PEUNARUN - Menyusul informasi masyarakat terkait kian mengganasnya penebangan hutan di kawasan pengunugan Kabupaten Aceh Timur, Polisi Hutan (Polhut) setempat bekerjasama dengan jajaran Kepolisian Sektor Peunarun, berhasil mengamankan 1,5 ton kayu ilegal di Desa Peunarun Lama.

Kepala Satuan Polhut Aceh Timur, Abdullah, mengatakan perambahan hutan, khususnya di pedalaman Aceh Timur, belakangan mulai sepi dari aksi penebangan. Namun demikian, pihaknya terus mendalami informasi demi informasi, sehingga aksi illegal logging akan benar-benar tidak terjadi lagi.

Menurut Abdullah, penangkapan 1,5 ton kayu dari berbagai jenis kali ini ikut dilibatkan masyarakat dan aparat kepolisian setempat. “Usai kita terima informasi masyarakat, personel Polhut dibantu petugas kepolisian langsung bergerak ke lokasi yang berjarak tiga kilometer ke barat lintasan Peureulak-Lokop,” ujarnya, tadi sore.

Sesampai di lokasi, lanjut Abdullah, petugas Polhut sempat melihat beberapa warga sedang berada di atas tumpukan kayu di aliran sungai Peunarun, namun saat dilakukan pengejaran pemuda tarsebut yang diduga pemilik kayu 1,5 ton illegal logging kabur ke arah perbukitan yang dipenuhi hutan dan semak belukar.

“Kita mencoba mengejarnya, tapi pemuda-pemuda tersebut kabur dan kehilangan jejak, sehingga pengejaran tidak dilanjutkan,” kata Abdullah.

Abdullah menambahkan, setelah seluruh kayu illegal yang diduga hasil rambahan hutan di pedalaman Peunarun, ditarik dan diangkut menggunakan truk ke Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutan Aceh Timur, di Kota Langsa.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan,” ujar Abdullah seraya mengaku, meski dalam tahun 2011 pihaknya jarang menangkap dan menemukan kayu hutan, namun aksi tersebut diduga keras belum sepi di kawasan pengunungan setempat.

Kapolsek Lokop, Iptu Marzuki, membenarkan pihaknya bersama Polhut Aceh Timur berhasil mengamankan 1,5 ton kayu hutan yang diduga hasil penebangan hutan. “Kita siap bantu Polhut dalam setiap tindakan di lapangan, karena Polri juga bertugas menjaga keletarian hutan di lindungi,” tandas Marzuki.

Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar