Monday, 27 December 2010 12:03
IDI RAYEUK - Guna mendongkrak pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya petani sawah di Kabupaten Aceh Timur, legislatif mendesak eksekutif segera membuat rancangan peraturan (qanun) keberadaan Dinas Pengairan.
“Aceh Timur adalah daerah nomor dua luas lahan pertanian terluas di Aceh setelah Aceh Utara. Jadi keberadaan Dinas Pengairan sangat diperlukan,” ujar ketua Komisi C DPRK Aceh Timur, Abdul Hamid, siang ini.
Menurutnya, selama ini wilayah Aceh Timur, tercatat salah satu daerah penghasil gabah tergabah terbesar. Hal tersebut tidak terlepas dari luas areal persawahan yang cukup luas di Aceh Timur, lebih-lebih pasca difungsikannya lahan sawah tidur disejumlah kecamatan oleh Dinas Pertanian setempat sejak tahun 2009 lalu.
“Luas sawah sangat hebat di Aceh Timur, tapi petani sawah disana mayoritas bercocok tanam setahun sekali, dikarena ketiadaan aliran irigasi. Jika saluran itu tersedia, maka sangat potensi petani akan turun sawah setahun dua kali,” terang Abdul.
Abdul mengatakan, selaku dewan pihaknya telah berulangkali menyampaikan hal tersebut secara tertulis ke pihak eksekutif, namun hingga kini panitia legislatif (panleg) belum menerima rancangan qanun (raqan) Dinas Pengairan.
“Jika eksekutif memberikan Raqan itu ke kita, maka selaku wakil rakyat di parlemen segera kita sahkan, sehingga petani tidak terus-terusan mengamalami gagal panen akibat kesulitan air di sawah,” jelasnya.
Menanggapi desakan tersebut, LSM Komunitas Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) mendukungnya. Lembaga peduli pertanian itu meminta, Bupati Aceh Timur, bersama tim perancang qanun segera membuat Raqan Dinas Pengairan, karena keberadaannya sangat dibutuhkan petani di pantai timur Aceh, itu.
“Kita minta Bupati tahun ini sudah merancang dan menyerahkan Raqan itu ke dewan, sehingga tahun depan Dinas Pengairan sudah termasuk salah satu SKPD di Aceh Timur,” ujar Ketua LSM KANA, Muzakkir.
Muzakkir menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir petani sawah kerap dilanda gagal panen. Hal tersebut dikarenakan kesulitan air, lebih-lebih petani sawah tadah hujan. “lebih 80 persen areal persawahan Aceh Timur, adalah sawah tadah hujan. Padahal sumber irigasi sangat besar, seperi Sungai Arakundo dan Sungai Peureulak, tapi kenapa tidak diberdayakan,” katanya.
Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah, mengakui pihaknya tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan rakyat. Namun, pihaknya akan menyesuaikan secara bentuk program sesuai dengan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBK). “Kita tetap tampung dan akan rancang itu, tapi sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Sumber : Waspada.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 04 Januari 2011
Rabu, 24 November 2010
2300 gajah punah di Aceh
Monday, 22 November 2010 06:37
IDI RAYEUK - Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, 15 diantaranya kini menjadi sarang dan rawan konflik gajah. Sementara populasi gajah kini hanya tersisa 700 ekor dari 3000 ekor sebelum tahun 1980.
Lima belas kabupaten yang rawan konflik gajah, diantaranya Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam.
Manager Operasional Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL), Badrul Irfan, mengatakan kerugian yang diderita sangat besar, baik secara ekonomi dengan rusaknya lahan pertanian, rumah, serta korban jiwa.
"Konflik satwa sering berakhir dengan terbunuhnya satwa, ditangkap atau terpisahnya antara beberapa individu dengan kelompoknya," kata Badrul, tadi malam.
Penyebab utama konflik ini, menurutnya, terganggunya habitat gajah, baik berubah menjadi lahan pertanian, perkebunan, transmigrasi juga pembangunan fasilitas umum seperti jalan sehingga memotong habitat satwa tersebut,” terangnya.
Sebelum tahun 80-an, seluruh gajah di Aceh satu kesatuan populasi yang besar dengan jelajah hampir seluruh daratan Aceh. Namun, setelah tahun 1980-an, seiring laju pembukaan kawasan hutan dan pembangunan jalan, populasi ini terpecah menjadi beberapa bagian.
Diantaranya Sikundur (Kabupaten Aceh Tamiang), Kappi (Kabupaten Gayo Lues), Serbajadi (Kabupaten Aceh Timur), Samarkilang (Bener Meriah), Bengkung (Aceh Selatan), Geumpang (Kabupaten Pidie), Beutong (Nagan Raya) dan Kluet (Aceh Selatan).
Dalam hal itu, terang Badrul, sangat diperlukan upaya serius dan konsisten untuk melindungi satwa tersebut dari kepunahan. Karenanya, dalam hal itu BPKEL telah berhasil menyusun draf protokol konflik manusia-gajah di provinsi Aceh.
Penyusunan tersebut, kata badrul, diinisiasikan BPKEL sejak setahun terakhir. Draft protokol yang telah dihasilkan saat ini sudah disampaikan ke Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, guna disahkan menjadi peraturan resmi yang akan menjadi pedoman setiap pihak.
Badrul mengatakan, tujuan penyusunan protokol tersebut adalah selain sebagai pedoman penanganan dan pencegahan konflik sekaligus mencegah kerusakan dan kerugian yang diderita manusia maupun satwa lainnya.
“Bagaimanapun, gajah salah satu satwa penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, diantaranya sebagai penyebar jenis tanaman hutan,” kata Badrul sembari menambahkan, gajah juga dapat dimanfaatkan untuk membantu tugas manusia.
“Belakangan gajah dianggap hama, karenanya kita menyayangkan jangan dianggap pengganggu kehidupan manusia,” terang Badrul lsembari mengatakan, intenisitas konflik satwa terus menerus meningkat setiap tahunnya.
sumber : waspada online
IDI RAYEUK - Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, 15 diantaranya kini menjadi sarang dan rawan konflik gajah. Sementara populasi gajah kini hanya tersisa 700 ekor dari 3000 ekor sebelum tahun 1980.
Lima belas kabupaten yang rawan konflik gajah, diantaranya Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam.
Manager Operasional Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL), Badrul Irfan, mengatakan kerugian yang diderita sangat besar, baik secara ekonomi dengan rusaknya lahan pertanian, rumah, serta korban jiwa.
"Konflik satwa sering berakhir dengan terbunuhnya satwa, ditangkap atau terpisahnya antara beberapa individu dengan kelompoknya," kata Badrul, tadi malam.
Penyebab utama konflik ini, menurutnya, terganggunya habitat gajah, baik berubah menjadi lahan pertanian, perkebunan, transmigrasi juga pembangunan fasilitas umum seperti jalan sehingga memotong habitat satwa tersebut,” terangnya.
Sebelum tahun 80-an, seluruh gajah di Aceh satu kesatuan populasi yang besar dengan jelajah hampir seluruh daratan Aceh. Namun, setelah tahun 1980-an, seiring laju pembukaan kawasan hutan dan pembangunan jalan, populasi ini terpecah menjadi beberapa bagian.
Diantaranya Sikundur (Kabupaten Aceh Tamiang), Kappi (Kabupaten Gayo Lues), Serbajadi (Kabupaten Aceh Timur), Samarkilang (Bener Meriah), Bengkung (Aceh Selatan), Geumpang (Kabupaten Pidie), Beutong (Nagan Raya) dan Kluet (Aceh Selatan).
Dalam hal itu, terang Badrul, sangat diperlukan upaya serius dan konsisten untuk melindungi satwa tersebut dari kepunahan. Karenanya, dalam hal itu BPKEL telah berhasil menyusun draf protokol konflik manusia-gajah di provinsi Aceh.
Penyusunan tersebut, kata badrul, diinisiasikan BPKEL sejak setahun terakhir. Draft protokol yang telah dihasilkan saat ini sudah disampaikan ke Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, guna disahkan menjadi peraturan resmi yang akan menjadi pedoman setiap pihak.
Badrul mengatakan, tujuan penyusunan protokol tersebut adalah selain sebagai pedoman penanganan dan pencegahan konflik sekaligus mencegah kerusakan dan kerugian yang diderita manusia maupun satwa lainnya.
“Bagaimanapun, gajah salah satu satwa penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, diantaranya sebagai penyebar jenis tanaman hutan,” kata Badrul sembari menambahkan, gajah juga dapat dimanfaatkan untuk membantu tugas manusia.
“Belakangan gajah dianggap hama, karenanya kita menyayangkan jangan dianggap pengganggu kehidupan manusia,” terang Badrul lsembari mengatakan, intenisitas konflik satwa terus menerus meningkat setiap tahunnya.
sumber : waspada online
Langganan:
Postingan (Atom)