Sengketa Lahan Bumi Flora
Mon, Mar 7th 2011, 08:49
LANGSA – Sengketa lahan antara ribuan warga di lima kecamatan di Aceh Timur dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Bumi Flora dan PT Dewi Kencana terus memanas. Setelah kasus pengusiran pekerja yang hendak memanen di Afdeling III dan IV, Jumat (4/2) bulan lalu, pada Minggu (6/3) pagi, di Gampong Alue Minyeuk, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, seratusan warga menebang pohon kelapa sawit untuk menghadang angkutan perusahaan yang hendak membawa hasil panen.
Namun, tidak diperoleh informasi kekerasan yang terjadi akibat pemblokiran jalan ke areal perkebunan tersebut. Sejumlah truk perusahaan dikabarkan tidak melewati jalan yang diblokir itu.
Sekitar pukul 06.05 WIB, Minggu (6/3), Ketua I Forum Keadilan untuk Rakyat (Forjerat), Hasbi Abubakar yang menghubungi Serambi melaporkan, warga sudah tidak mampu lagi bersabar menunggu turunnya tim penyelesaian sengketa lahan oleh pemerintah. Karena itu, mereka sudah merubuhkan sawit untuk menghadang truk angkutan sawit milik dua perusahaan.
Sehari sebelumnya, tambah Hasbi, warga juga sempat mendesak staf BPN Aceh Timur yang turun ke kawasan yang disengketakan guna mengklarifikasi tujuan kedatangan mereka. “Kami minta kejelasan BPN soal rekomendasi hasil pengukuran ulang. Karena kami dengar pengkuran oleh BPN bukan di areal yang disengketakan, dan ini harus diperjelas kepada rakyat,” kata Hasbi.
Dikatakan, semua itu karena proses negosiasi kasus sengketa lahan yang melibatkan warga di lima kecamatan di Aceh Timur, meliputi Peudawa, Idi Tunong, Idi Timur, Darul Ihsan, dan Bandar Alam dengan dua perusahaan perkebunan itu masih menemui jalan buntu. Pasalnya, tidak ada pihak yang memiliki komitmen untuk memediasi proses negoisiasi antara pihak perusahaan dengan warga.
Keinginan warga agar tidak memanen terlebih dahulu di areal yang disengketakan itu, menurut Hasbi, disebabkan belum adanya proses negoisiasi lanjutan yang dimediasi oleh pemerintah. “Pemerintah melalui BPN hanya melakukan pengukuran ulang di luar areal HGU kedua perusahaan tersebut,” kata Hasbi.
Sebelumnya, seribuan massa termasuk perempuan dan anak-anak dari lima kecamatan di Aceh Timur, meliputi Peudawa, Idi Tunong, Idi Timur, Darul Ihsan, dan Bandar Alam, dilaporkan sudah menduduki areal sengketa untuk mengusir pekerja PT Bumi Flora dan PT Dewi Kencana, di kawasan Afdeling III dan IV, sejak Jumat (4/2/2011) sore dikabarkan masih tetap bertahan. Warga tetap bertahan di tenda darurat dan membangun dapur umum, karena belum adanya kesepakatan dengan pihak perusahaan.
Dalam kesepakatan yang dihadiri unsur Muspida Aceh Timur itu, pihak perusahaan tidak diizinkan memanen sebelum status lahan yang disengketakan diselesaikan. Kini, kawasan seluas 4.000 hektare di tiga titik dengan 80 persen tanaman sawit tumbuh di dalamnya yang siap dipanen.(yuh)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 18 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar