Rabu, 19 Januari 2011

Bupati Tagore Diminta Arif Soal Batas Desa

Fri, Jan 7th 2011, 14:22

IDI - Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar diminta agar bersikap arif soal batas desa yang berada di pedalaman Pante Bidari, Aceh Timur dengan kabupaten Bener Meriah. Hal itu dianggap penting agar tidak memunculkan konflik di kemudian hari, apalagi wilayah yang selama ini dikeluarkan SK oleh Bener Meriah, secara hukum memang masuk dalam wilayah Aceh Timur.

Permintaan itu disampaikan Ketua Pemuda Pante Bidari, Abdul Hadi Abidin, kepada Serambi, Kamis (6/1) siang, menanggapi masalah caplok desa oleh Bener Meriah di Dusun Sarah Gala, Kecamatan Pante Bidari.

“Kami berharap, Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar harus bijak soal batas desa ini. Pemerintah Aceh Timur juga harus bisa segera menyelesaikan masalah ini. Memang ada segelintir orang saja di Sarah Gala yang memanas-manasi supaya masyarakat bergabung dengan Bener Meriah,” kata Hadi.

Menurut dia, situasi yang ada saat ini di Kecamatan Pante Bidari terkait caplok desa oleh kabupaten tetangga tersebut harus diredam, apalagi belakangan ini kalangan pemuda berniat naik ke kawasan tersebut untuk menemui warga yang menyatakan dirinya bergabung dengan Bener Meriah. “Langkah yang sudah diambil oleh Muspika memang sudah tepat. Sebab tidak ada alasan logis Bener Meriah melarang Triangle Pase Inc untuk beroperasi di sana,” kata dia.

Abdul Hadi berpendapat, soal adanya beberapa oknum warga Sarah Gala yang ingin bergabung dengan Bener Meriah itu sah-saja, namun harus mengambil surat pindah dari Aceh Timur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata dia, pemuda Pante Bidari selama ini cukup bersabar dengan ulah segelintir warga di pedalaman Aceh Timur itu, meski terbukti Dusun Sarah Gala dicaplok dan diklaim masuk dalam wilayah Bener Meriah, namun pihaknya tetap menempuh cara kekeluargaan guna menemukan solusi bijak. Sayangnya, sikap itu justru tidak dihargai oleh segelintir warga pro Bener Meriah, mereka terus saja memprovokasi dan memperkeruh suasana.

Anehnya, kata Abdul Hadi, sebagaimana pernah dilansir media massa, pada tanggal 14 Desember 2010, beberapa warga yang mengaku warga Bener Meriah menemui Fraksi Golkar DPR RI di Jakarta. Dalam pertemuan yang diterima Sekretaris Fraksi Golkar Ade Kamaruddin, mereka menyatakan, Desa Sijuek sebagai wilayah mereka. “Padahal Sijeuk merupakan salah satu Dusun di Blang Seunong, Pante Bidari,” katanya.

Sementara itu, Nanaruzzaman, salah seorang tokoh pemuda lainnya mengatakan, yang membuat warga dan pemuda Pante Bidari berang adalah keluarnya surat larangan operasional PT Triangle Pase, sebuah perusahan migas yang beroperasi di sana.

Kemudian adanya penetapan Dusun Sarah Gala menjadi desa persiapan bernama Sarah Gele oleh Pemkab Bener Meriah. Pihaknya juga berharap pemerintah Aceh Timur dan pihak terkait lainnya untuk jangan menutup mata dengan masalah yang menjadi perbincangan hangat warga Pante Bidari tersebut.

Sebelumnya diberitakan, persoalan tapal batas wilayah pedalaman Aceh Timur di Kecamatan Pante Bidari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah, semakin meruncing saja. Camat Syiah Utama, Bener Meriah Hudaidi, mengirimkan surat kepada bupati setempat agar mengeluarkan larangan pengeboran minyak oleh Trianggle Pase Inc, yang mengelola sumur gas peninggalan Exxon Mobil, di Desa Blang Seunong, Kecamatan. Pante Bidari, Aceh Timur.

Surat itu tembusannya disampaikan kepada perusahaan eksploitasi minyak tersebut. Namun, hal itu mengundang reaksi keras dari Muspika Pante Bidari. Selasa (28/12), Camat Pante Bidari Burhanuddin SH bersama unsur Muspika dan Ketua DPRK Aceh Timur Tgk Alauddin meninjau langsung beberapa desa yang dikabarkan mendapat SK keuchik dari Bener Meriah. Pihaknya juga melakukan pertemuan dengan pihak Triangle Pase Inc.(is)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar