Kamis, 16 Desember 2010

KPA Desak Bupati tak Keluarkan Izin

* Jika Medco tak Penuhi Hak Rakyat Aceh Timur

Mon, Dec 13th 2010, 15:04

IDI - Sejumlah Ketua Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) di Aceh Timur meminta Bupati Muslim Hasballah agar tidak mengeluarkan izin prinsip pengelolaan Blok A oleh PT Medco E&P Malaka, apabila hak-hak masyarakat Aceh Timur sebagai daerah penghasil belum dipenuhi.

Desakan tersebut disampaikan Ketua KPA Sagoe Kuta Awe Duek Julok, Samsul alias Kombet, Ketua KPA Sagoe Setia Muda Nurussalam, Idris alias Armet, Ketua KPA Alue Ie Mirah Muhammad alias Bungoeng, dan A Yani Ketua Sagoe Idi Cut, kepada wartawan, dalam konferensi pers, Minggu (12/12) di Idi Cut.

“Kami minta kepada bupati untuk tidak menandatangani izin prinsip operasional PT Medco E&P Malaka sebelum tuntutan masyarakat dan pemerintah Aceh Timur terpenuhi. Perpanjangan kontrak yang telah ditandatangani gubernur atas nama pemerintah Aceh telah mengabaikan kepentingan masyarakat Aceh Timur,” ujar Idris.

Untuk itu, para pimpinan KPA Sagoe meminta agar ruang partisipasi daerah penghasil migas harus dibuka. Karena hal itu sangat menentukan kondisi sosial dalam pembangunan Aceh Timur ke depan.

“Sebelum jelasnya peran Pemerintah Aceh Timur di Blok A, seperti pengadaan pembangkit listrik, pembangunan rumah sakit, pengadaan rekontruksi PDAM, pemenuhan hak-hak sosial masyarakat, serta melibatkan putra-putra daerah untuk tenaga kerja, bupati jangan coba-coba menandatangani izin prinsip,” tegas Samsul alias Kombet.

Ditambahkan, jika bupati goyah dengan kebijakannya, dan mau menandatangani izin prinsip operasional PT Medco tanpa memperhatikan kepentingan masayarakat, mereka sebagai warga daerah penghasil migas akan menggelar demo dan mendesak bupati segera mundur dari jabatannya.

“Masyarakat hanya meminta dihormati hak-haknya. Tanpa menghormati hak-hak masyarakatnya, maka akan sia-sia investasi besar hadir di wilayah ini,” tambah Samsul.

Sebelumnya, di media massa Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah juga getol menyuarakan hak daerah penghasil migas di Blok A terkait Participating Interest (PI) dan Community Development.(is)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar