Rabu, 24 November 2010

12 Batang Kayu Gelondongan Disita

* Dua Pembelah Kayu berhasil Kabur
Wed, Nov 24th 2010, 11:04

IDI - Jajaran kepolisian Polres Aceh Timur, menyita sedikitnya 12 batang kayu gelondongan dari sebuah sungai di kawasan Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Senin (22/11), sekitar pukul 16.00 WIB. Dua pemuda yang tengah membelah kayu-kayu tersebut menjadi papan berhasil kabur.

Kapolres Aceh Timur,AKBP Ridwan Usman, didampingi Wakapolres, Kompol Didik Dwi Santoso, kepada Serambi, Selasa (23/11) mengatakan, penyitaan kayu gelondongan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Timur segera terjun ke lokasi yang dimaksud.

Ketika tiba di lokasi, personel polisi mendengar suara mesin pemotong kayu (chainsaw). Selanjutnya, aparat polisi segera mendekati arah suara tersebut dan melihat dua pemuda sedang membelah balok-balok kayu menjadi papan. Melihat adanya polisi yang mendekati lokasi kerja mereka, kedua pemuda terasebut segera kabur melarikan diri.

“Mereka kabur ke semak-semak hutan, saat tahu polisi tiba di lokasi itu, dan kita sempat berusaha mengejar dan menyisir sejumlah titik lokasi, namun tidak berhasil, sehingga kedua pemuda yang ditengarai sebagai pekerja atau pemilik kayu-kayu itu berhasil meloloskan diri. Meskipun demikian, identitas mereka sudah kita kantongi,” ujar Wakapolres Kompol Didik.

Guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, kini barang bukti chainsaw maupun kayu-kayu yang sudah dibelah menjadi papan, diamankan di Mapolres setempat.(na)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar