Selasa, 04 Januari 2011

Tangkap mafia gading gajah

Wednesday, 29 December 2010 00:11

PEUDAWA - Menyusul matinya tiga ekor gajah liar di kawasan Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, baru-baru ini kepolisian didesak menangkap pelaku mafia gading gajah yang diduga telah lama bermain di pantai timur Aceh.

Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara), Safaruddin, mengatakan kasus kematian satwa dilindungi tersebut harus diungkap tuntas. Pasalnya, pelaku telah melanggar hukum lingkungan.

"Kasus matinya gajah di Aceh Timur bukan pertama kali terjadi dalam kurun lima tahun terakhir pasca MoU RI dan GAM 2005, tetapi diperkirakan sudah mencapai sepuluh ekor gajah yang mati tanpa diusut tuntas oleh instansi terkait," ujar Safaruddin, tadi malam.

Menurut dia, sangat sayangkan kasus kematian gajah di Aceh Timur yang telah berulangkali terjadi. Tapi sama sekali tidak diungkap, dan terlihat seperti bukan hal yang melanggar hukum.

Safaruddin minta masyarakat membantu pihak kepolisian mengungkap kasus kematian gajah di Aceh Timur. “Matinya satwa dilindungi adalah menghilangkan keseimbangan alam, sehingga akhirnya akan mendatangkan bencana,” pungkasbnya.

Menanggapi desakan itu, kepolisian mengaku akan terus menyelidiki kematian beberapa gajah di wilayah hukumnya yang diduga sengaja dibunuh untuk diambil gadingnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya informasi yang menyebutkan ada gajah yang mati dengan kondisi kepala telah dipotong.

“Hingga kini kita belum menangkap seorang pun tersangka yang diduga terlibat kasus kematian satwa liar di Aceh Timur. Tapi kasus ini akan menjadi fokus hamba hukum,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman.

Sumber : Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar