Rabu, 13 April 2011

12 Ton Kayu Diduga Ilegal Diamankan Polisi

Fri, Mar 4th 2011, 09:12

IDI - Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 12 ton kayu yang diduga hasil illegal logging di lintasan jalan negara Medan-Banda Aceh, kawasan Buket Lusong, Kecamatan Julok. Kayu hutan berbagai jenis tersebut ditangkap, Selasa (1/3) dini hari. Selain menahan truk, petugas juga menangkap sopir dan pemilik kayu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman, kepada wartawan membenarkan penangkapan kayu yang tidak lengkap dokumen itu. “Ya benar, kasus penangkapan tersebut sedang dalam penyelidikan kita,” ungkap Kapolres, Kamis (3/3).

Ridwan Usman mengatakan, aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat di kawasan Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur, bahwa akan melintas truk pengangkut kayu hutan menuju ke Aceh Utara

“Setelah dibuntuti hingga ke Julok, selanjutnya petugas berhasil menghentikan truk bermuatan kayu hutan tersebut di kawasan Buket Lusong. Setelah diperiksa, pemilik serta sopir truk tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen lengkap,” katanya.(is)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar