Senin, 28 Maret 2011

Ribuan Ikan Mati Mendadak

* Krueng Peulalu Diduga Tercemar Gas Cair
Wed, Feb 16th 2011, 09:01

IDI - Air sungai Krueng Peulalu di Dusun Peulalu, Desa Blang Seunong, pedalaman Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, sejak sepekan terakhir dilaporkan tercemar limbah gas cair. Selain menyebabkan ribuan ikan mati mendadak, pencemaran sungai tersebut juga mengakibatkan warga setempat mengalami gatal-gatal usai mandi di sungai itu.

Informasi yang diperoleh Senin (14/2), warna air sungai tersebut keruh bercampur minyak yang diduga disebabkan kebocoran pada salah satu pipa gas cair, milik perusahaan eksploitasi minyak, Triangle Pase Inc, sejak Kamis (10/2) lalu.

Sejak itu ribuan ikan mati mendadak dan mengapung di aliran Krueng Peulalu. Sementara warga yang selama ini menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, juga mengeluhkan gatal-gatal di kulitnya.

Kepada wartawan ia merincikan, cairan yang bocor itu berwarna putih kental, seperti susu bercampur minyak. Saat ini cairan tersebut tidak keluar lagi. Pihak perusahaan telah memblokir salurannya, namun pipa yang bocor belum diperbaiki, sedangkan air sungai masih tercemar limbah. Menurut Ali, masyarakat yang sebelumnya menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari, saat ini harus menumpang di sumur warga lain.

Keuchik Ali menjelaskan, dirinya sempat mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera handphonenya, sebagai barang bukti. Rekaman itu kini telah diserahkan kepada Camat Pante Bidari untuk laporan ke tingkat kabupaten.

Ia berharap, pemerintah bisa segera turun mengatasi masalah tersebut. Pihaknya, terang Ali, juga sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak Triangle. Namun, mereka mengatakan, pipa yang bocor itu milik BP Migas, bukan milik Triangle. “Ketika kami minta bantuan air bersih, yang diberikan 4 kotak air mineral ukuran sedang ditambah uang tunai sebanyak Rp 200 ribu,” beber Amren.

Terkait masalah itu, Camat Pante Bidari, Burhanuddin SH, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keuchik bersama bukti rekaman. Data yang diterimanya, kini sudah diserahkan ke Dinas Pertambangan Kabupaten Aceh Timur, agar ditindaklanjuti.

“Surat kami berisi permintaan agar dinas terkait turun ke lapangan, kemudian meminta perusahaan terkait bertanggungjawab terhadap pencemaran sungai akibat limbah, tapi dinas belum turun karena suratnya baru kemarin kami sampaikan,” kata Burhanuddin, Selasa (15/2) petang.(is)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar